Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Pasar Minggu, Kami Siap Melayani Anda Di Bidang Urusan Agama Islam !!! Kini Anda Bisa Mengunjungi Kami di www.kuapasarminggu.co.nr

11/25/2009

Depag Akan Copot Perusahaan Haji Khusus yang Tak Kirimkan Jamaahnya


Masyarakat diminta berhati-hati dalam memilih perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Pasalnya, kerap kali terjadi penipuan terhadap calon jamaah haji (Calhaj) sehingga mereka terlantar bahkan gagal berangkat ke tanah suci.

"Departemen Agama akan mencopot perusahaan haji khusus (dulu ONH Plus) yang tidak memberangkatkan jamaahnya ke Tanah Suci," kata Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Informasi Haji, Ahmad Junaedi, seperti dalam rilisnya yang diterima tim Media Center Haji di Makkah, Selasa (24/11/2009).

Menanggapi kejadian puluhan calhaj terlantar di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Junaedi mengatakan, masalah itu akibat perusahaan yang tidak bertanggung jawab, hanya ingin mengeruk keuntungan. "Itu tanggung jawab mereka, kecuali jika sudah menyetor ke Depag," ujarnya.

Namun lanjut Junaedi, sampai detik ini tidak ada bukti telah membayar biaya haji ke Depag. "Kalau jemaah belum dapat visa, karena belum membayar BPIH. Bisa saja jemaah telah membayar ke perusahaan tapi perusahaan tidak meneruskan ke Depag," jelasnya.

Salah seorang calhaj, Tomo mengungkapkan, ia bersama 50 calhaj asal Jakarta rencananya diterbangkan ke tanah suci Mekah pada 19 November 2009 lalu melalui penyelengara haji PT Bina Paksinusa Wisata.

Para calhaj yang terlantar tersebut adalah pengguna ONH Plus asal Jakarta dan Kalimantan. "Tetapi sampai tanggal 22 November, kami semua belum juga diberangkatkan," ujar Tomo. Karena belum diberangkatkan ia beserta puluhan calhaj kemudian ditampung sementara waktu di Hotel Mandala, Rawa Bokor.

Merasa cemas tidak bisa menunaikan haji, pada 21 November malam puluhan calhaj nyaris terlibat bentrok fisik dengan pihak perusahaan penyelenggaran haji itu. "Namun tidak sampai terjadi pertengkaran karena ditenangkan aparat, antara kita dan pihak perusahaan akhirnya membuat perjanjian," pungkasnya.

Sementara itu, di Makkah sendiri saat ini ada sekitar 44 jamaah calon haji non quota yang menggunakan ONH plus juga terlantar. Mereka kini dikabarkan kebingungan karena diharuskan membayar sewa pemondokan oleh pemilik gedung atau rumah.

Padahal mereka yang rata-rata dari Sulawesi, Lombok, Madura dan Jakarta ini sudah membayar ongkos naik haji antara Rp 58 juta hingga Rp 63 juta kepada perusahaan bimbingan haji dan umrah yang bernama PT Al Fahd Travel dan PT Noer Abika.

Bahkan, karena pihak perusahan belum membayar sewa pemondokan, aliran listrik dimatikan. Hingga kini, selain mereka kebingungan tidak pernah mendapatkan bimbingan ibadah haji, juga ketika pulang nanti.

Artikel Terkait



1 komentar:

Alwi mengatakan...

Komentar pertama........

Posting Komentar

Copyright KUA Kec. Pasar Minggu 2009 - Modifikasi Template by Alwi dan x-template.blogspot.com | Support By : Dofollow Sosial Bookmark