Selamat Datang Di Website KUA Kecamatan Pasar Minggu, Kami Siap Melayani Anda Di Bidang Urusan Agama Islam !!! Kini Anda Bisa Mengunjungi Kami di www.kuapasarminggu.co.nr

9/10/2009

Depag Tidak Akan Berangkatkan Jamaah Haji di Bawah 18 Tahun

Yogyakarta - Menteri Agama (Menag) M Maftuh Basyuni mengatakan Departemen Agama tidak memberangkatkan jamaah haji yang berumur kurang dari 18 tahun. Ketentuan batasan umur 18 tahun itu sebagai ukuran seseorang telah menginjak dewasa atau baligh.
"Kalau kurang dari 18 tahun tidak boleh haji karena belum baligh, dewasa atau belum berkewajiban haji," kata Basyuni.

Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan seusai menghadiri acara pembukaan dialog lintas agama atau lintas budaya antara bangsa-bangsa di kawasan Asia dan Eropa di Ballroom Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta di Jl Solo, Rabu (9/9/2009).

Dia mengatakan, ketentuan umur 18 tahun adalah menjadi ketentuan yang ditetapkan oleh Indonesia. Selanjutnya umur berapa saja di atas 18 tahun diperbolehkan.

"Yang penting kondisinya sehat. Umur 20 kalau tidak sehat ya tidak boleh naik haji," ungkap dia.

Menurut dia, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan ketentuan resmi mengenai batasan umur yang diperbolehkan berhaji. Bila ada ketentuan batasan umur 12 - 65 adalah appeal salah satu tokoh di Arab Saudi, tapi bukan ketentuan resmi.

"Itu hanya appeal dari salah satu tokoh disana saja dan belum menjadi policy yang resmi," katanya.

Ketika ditanya bila ada jamaah yang berumur yang kurang dari ketentuan dan sudah masuk daftar tunggu, apakah akan terkena ketentuan tersebut. Dia mengatakan kalau masuk waiting list tidak jadi persoalan.

"Pokoknya kalau belum 18 tahun tidak akan diberangkatkan. Kalau mau 100 tahun dan sehat akan diperbolehkan tapi kalau 25 tahun tapi sakit-sakitan ya tidak boleh," pungkas dia.
(bgs/mad) Detiknews.com

Selengkapnya ...

9/01/2009

Garuda Angkut 114.434 Calhaj Mulai 23 Oktober

Jakarta,20/8(Pinmas)--PT Garuda Indonesia akan menerbangkan 114.434 calon jemaah haji (calhaj) Indonesia pada musim haji 2009/2010 mulai 23 Oktober-21 November 2009 (pemberangkatan) dan 2 Desember 2009-1 Januari 2010 (pemulangan).
"Pada musim haji 2009/2010 Garuda Indonesia akan menerbangkan sebanyak 114.434 jemaah haji. Jumlah tersebut naik tujuh persen dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 107.109 jemaah," kata VP Corporate Secretary PT. Garuda Indonesia Pujobroto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Total 114.434 jemaah tersebut tergabung dalam 300 kelompok terbang (kloter) yang akan diterbangkan dari 10 embarkasi, terdiri atas Banda Aceh (11 kloter), Medan (18), Padang (23), Palembang (23), Jakarta (49), Solo (88), Surabaya 19), Banjarmasin (15), Balikpapan (16), dan Makassar (38).
Dalam pelaksanaan penerbangan haji tahun 2009/2010, Garuda Indonesia akan mengoperasikan sebanyak 15 pesawat berbadan lebar, yakni tiga pesawat merupakan pesawat milik Garuda dan 12 pesawat berstatus sewa.
Kelima belas pesawat tersebut terdiri atas empat pesawat B747, dua pesawat B777, satu pesawat B767, dan sembilan pesawat A330.
Proses tender pengadaan pesawat tersebut dilaksanakan secara terbuka dan transparan yang diumumkan di berbagai media cetak nasional dan internasional.
Sedangkan awak kabin yang akan bertugas dalam pelaksanaan penerbangan haji tahun 2009/2010 ini berjumlah 835 orang yang sebagian besar terdiri dari putera-puteri daerah.
Tujuan perekrutan awak kabin asal daerah merupakan bagian dari pelayanan Garuda Indonesia kepada para jemaah untuk mengatasi kendala komunikasi (bahasa) mengingat sebagian jamaah hanya mampu berbahasa daerah.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penerbangan haji serta demi keselamatan dan keamanan penerbangan, Garuda Indonesia menghimbau jemaah agar tidak membawa barang bawaan berbahaya ke pesawat, seperti kompor minyak, gas LPG, minyak korek api, pisau, gunting panjang, penyemprot rambut atau parfum dalam tabung semprot.Barang-barang elektronika juga harus dilepas dari beterainya.
Garuda Indonesia juga meminta jemaah agar tidak menerima titipan barang dalam bentuk apapun dari orang lain untuk dibawa ke dalam pesawat, untuk menghindari perbuatan tindak pihak tidak bertanggungjawab yang mengancam penerbangan.
Khusus barang bawaan, para jemaah agar mematuhi ketentuan yang telah disepakati antara Depdag dan Garuda, yaitu tidak melebihi 32 kilogram.
Garuda Indonesia akan memberikan secara cuma-cuma lima liter air zam-zam kepada setiap jemaah di Bandara debarkasi Indonesia.
Pujobroto mengatakan pula, pada Rabu (19/8) Garuda Indonesia menandatangani "Kontrak Penerbangan Haji 2009/2010" dengan Departemen Agama RI sebagai kesiapan Garuda Indonesia melaksanakan pengangkutan penerbangan haji tahun 2009/2010.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Garuda Indonesia Emisyah Satar dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto di kantor Depag RI. (ant/ts)



Selengkapnya ...

Puluhan Pegawai Depag Gorontalo Kena Teguran

Gorontalo, 27/8 (Pinmas)--Kantor wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Provinsi Gorontalo, telah menindak dengan teguran disiplin pada 22 orang pegawai dilingkungannya, karena dinilai tidak disiplin dalam pelayanan terutama jam masuk kantor selama ramadhan.

Kepala Kanwil Depag Gorontalo Salim Aljufri saat melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) pada awal ramadhan, ditemukan ada pejabat serta pegawai, yang tidak mematuhi ketentuan untuk jam masuk kantor.

"Sidak dilakukan jam delapan pagi, pada hari pertama puasa, ternyata banyak yang tidak disiplin untuk jam masuk kantor," kata Saliu, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan edaran, bahwa pada Ramadhan ini apel masuk kantor jam 08.00 wita, sedangkan apel pulang jam 14.00 wita untuk setiap Senin dan Kamis.

Sedangkan untuk hari Jumat, apel masuk kantor jam 7.30 wita dan apel pulang kantor 11.00 wita, namun dalam kenyataan ada sejumlah PNS di Depag yang belum mematuhi aturan tersebut.

Dia menjelaskan pemberian teguran disiplin tersebut, sebagai komitmen atas kebijakan yang dikeluarkan sebelumnnya, setelah menyikapi adanmya edaran dari pemerintah Provinsi Gorontalo yang ditanda tangani Gubernur Gorontalo.

Menurut dia, disiplin pegawai harus dilakukan secara dini, dimulai dengan tugas yang kecil seperti jam masuk kantor, sehingga jika PNS tersebut telah terbiasa dengan waktu yang tepat, maka akan membawa kepada disipilin yang lain termasuk sikap dan tindakan yang bertangung jawab pada pekerjaan.

"Jika disiplin diterapkan dengan baik, maka kinerja seorang pegawai akan mantap terutama dalam melayani masyarakat," kata Salim.(ant/ts)




Selengkapnya ...

Copyright KUA Kec. Pasar Minggu 2009 - Modifikasi Template by Alwi dan x-template.blogspot.com | Support By : Dofollow Sosial Bookmark