
Masyarakat diminta berhati-hati dalam memilih perusahaan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Pasalnya, kerap kali terjadi penipuan terhadap calon jamaah haji (Calhaj) sehingga mereka terlantar bahkan gagal berangkat ke tanah suci.
"Departemen Agama akan mencopot perusahaan haji khusus (dulu ONH Plus) yang tidak memberangkatkan jamaahnya ke Tanah Suci," kata Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Informasi Haji, Ahmad Junaedi, seperti dalam rilisnya yang diterima tim Media Center Haji di Makkah, Selasa (24/11/2009).
Menanggapi kejadian puluhan calhaj terlantar di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Junaedi mengatakan, masalah itu akibat perusahaan yang tidak bertanggung jawab, hanya ingin mengeruk keuntungan. "Itu tanggung jawab mereka, kecuali jika sudah menyetor ke Depag," ujarnya.
Namun lanjut Junaedi, sampai detik ini tidak ada bukti telah membayar biaya haji ke Depag. "Kalau...
Selengkapnya ...