Kepala Kanwil Depag Gorontalo Salim Aljufri saat melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) pada awal ramadhan, ditemukan ada pejabat serta pegawai, yang tidak mematuhi ketentuan untuk jam masuk kantor.
"Sidak dilakukan jam delapan pagi, pada hari pertama puasa, ternyata banyak yang tidak disiplin untuk jam masuk kantor," kata Saliu, Kamis.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo telah mengeluarkan edaran, bahwa pada Ramadhan ini apel masuk kantor jam 08.00 wita, sedangkan apel pulang jam 14.00 wita untuk setiap Senin dan Kamis.
Sedangkan untuk hari Jumat, apel masuk kantor jam 7.30 wita dan apel pulang kantor 11.00 wita, namun dalam kenyataan ada sejumlah PNS di Depag yang belum mematuhi aturan tersebut.
Dia menjelaskan pemberian teguran disiplin tersebut, sebagai komitmen atas kebijakan yang dikeluarkan sebelumnnya, setelah menyikapi adanmya edaran dari pemerintah Provinsi Gorontalo yang ditanda tangani Gubernur Gorontalo.
Menurut dia, disiplin pegawai harus dilakukan secara dini, dimulai dengan tugas yang kecil seperti jam masuk kantor, sehingga jika PNS tersebut telah terbiasa dengan waktu yang tepat, maka akan membawa kepada disipilin yang lain termasuk sikap dan tindakan yang bertangung jawab pada pekerjaan.
"Jika disiplin diterapkan dengan baik, maka kinerja seorang pegawai akan mantap terutama dalam melayani masyarakat," kata Salim.(ant/ts)
0 komentar:
Posting Komentar