
Jakarta (Pinmas)—Irjen Kementerian Agama M. Jasin menyatakan upaya perbaikan di Kantor Urusan Agama (KUA)
merupakan bagian dari agenda besar untuk menciptakan tata kelola
pemerintahan yang bersih. Apalagi, Kemenag sudah mencanangkan program
Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Bukan kita mau mengkoyak-koyak internal, kita mau memperbaiki,”
kata M. Jasin dalam jumpa pers di kantornya di Jalan Fatmawati 33A,
Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).
Ia mengungkapkan, lembaga KUA sudah disurvei beberapa kali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan selalu memperoleh nilai buruk. “KUA disurvei KPK sejak tahun 2007, dari tahun ke tahun hasilnya jelek, itu sejak saya di KPK. Maka sejak saya masuk (Kemenag) direspon,” jelasnya.
Irjen mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan delapan butir solusi untuk mengatasi masalah KUA. Diantaranya adalah, menggratiskan...
Selengkapnya ...