Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk 2011. Cuti bersama bertambah satu hari, menjadi empat hari.
"Hari libur nasional relatif tetap 14 hari, namun cuti bersama pada 2011 menjadi empat hari. Naik satu hari jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tiga hari," kata Menko Kesra Agung Laksono di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (15/6).
Cuti bersama yang bertambah adalah saat hari raya Idul Fitri. Jika sebelumnya hanya ada dua hari cuti bersama pada hari raya tersebut maka untuk 2011 ditambah satu hari menjadi tiga hari, kata Menko Kesra.Berdasarkan SKB tiga menteri, Selasa (15/6), daftar libur bersama dan cuti bersama 2011 adalah sebagai...
Selengkapnya ...